
FGD UU KEPARIWISATAAN RI BERSAMA FRAKSI PAN
Focus Group Discussion (FGD) diskusi tentang revisi UU Kepariwisataan RI yang dilaksanakan oleh fraksi PAN berlangsung lancar di ruang komisi XII DPR RI pada 27 Mei lalu dengan Nara Sumber wakil Menteri Pariwisata, Ketua komisi VII, Association of the Indonesian tours & travel Agencies (ASITA) dan Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), yang dihadiri ketua Fraksi PAN bersama anggotanya. Sebelumnya acara yang sama juga dilaksanakan oleh fraksi Nasdem.
Langkah fraksi di DPR RI mengundang asosiasi pariwisata Indonesia merupakan langkah yang tepat, mengingat para asosiasi yang membawahi industri pariwisata tersebut adalah stakeholder yang berpengalaman dalam bidang pariwisata, lebih dari itu ASITA merupakan ujung tombak masuknya wisatawan terutama dari manca negara, sehingga perannya sebagai tour operator (perusahaan perjalanan wisata yang terdiri dari biro atau agen perjalanan wisata) pariwisata di Indonesia sangatlah berkepentingan dalam memberikan masukan yang tepat, sekjen DPP ASITA Budi Ardijansjah yang mewakili ketua umum bersama kawan kawan yang membawa suara ASITA dengan anggotanya lebih kurang 7000 perusahaan perjalanan wisata di seluruh Indonesia, telah memberikan masukan atau usulan kepada fraksi PAN di DPR RI, telah diterima pada forum itu dalam upaya kerja sama untuk memajukan pariwisata Indonesia dengan segala Harapan dan Tantangannya yang menjadi topik diskusi.
Pembahasan revisi UU Kepariwisataan RI ini tentu akan berlanjut hingga tuntas dikeluarkannya UU tentang Kepariwisataan RI yang baru menggantikan UU sebelumnya UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan RI.
ASITA bersama jajarannya tentu siap mengawal UU Kepariwisataan yang baru, yang mana ketika pembahasan UU Kepariwisataan sebelumnya (UU No.10 tahun 2009) peran ASITA juga dilibatkan pada waktu itu, oleh karena itu ASITA sangat berharap UU Kepariwisataan yang baru nanti lebih ideal dan aspiratif untuk memajukan pariwisata Indonesia bersama Industrinya.
ASITA asosiasi yang go International telah bermitra sejak lama dengan asosiasi pariwisata negara negara lain dan berpengalaman, dapat mengambil perbandingan sektor pariwisata antar negara, sehingga pasar pariwisata dunia juga menjadi acuan dalam kita menciptakan regulasi yang baik dapat melindungi dan membantu tour operator lokal Indonesia bersama sektor terkait lainnya, untuk Pariwisata Indonesiia yang berkelanjutan.